hadits dosa istri ditanggung suami

Jikaistri melakukan dosa karena suami tidak menasehatinya, maka dosa yang diperbuat istri itu menjadi tanggungjawab suami. Jika istri melakukan dosa karena suami tidak menasehatinya, maka dosa yang diperbuat istri itu menjadi tanggungjawab suami. Minggu, 31 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com;
Dosasuami jika tidak bertanggungjawab Adapun, suami itu atau sesiapa sahaja akan berdosa bila mana dia tidak melaksanakan tanggungjawab yang telah diamanahkan kepadanya seperti menasihati isteri dalam perkara yang ma'ruf dan menghalangnya daripada melakukan perkara yang munkar. Perkara ini ada dinyatakan di dalam sebuah hadith iaitu:
KARENA sudah menikah, jika sang istri melakukan maksiat apa maksiatnya itu akan di tanggung oleh suami? Apa benar? Kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran, “Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain” Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am 164, al-Isra 15, Fathir 18, dan az-Zumar 7. Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri. Allah berfirman, “Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya,” QS. al-Muddatsir 38. Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain. Mendapat Cipratan Dosa Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain. Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya, Pertama, Menjadi pelopor maksiat Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat. Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin, “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata Lauh Mahfuzh,” QS. Yasin 12. Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat, “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka,” HR. Muslim 2398. Kedua, mengajak orang lain melakukan maksiat Dia mengajak masyarakat untuk bermaksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukannya. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan. Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan, “Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun bahwa mereka disesatkan,” QS. an-Nahl 25. Imam Mujahid mengatakan, Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. Tafsir Ibn Katsir, 4/566. Ketiga, Membiarkan kemunkaran terjadi di tengah keluarganya, padahal dia mampu mengingatkannya Nabi shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan kita untuk mengingkari kemungkaran yang ada di hadapan kita. Baik dengan tangan, lisan, atau minimal hatinya membenci. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup hendaklah meluruskan dengan lisannya, jika tidak sanggup hendaklah dia meluruskan dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” HR. Muslim 49. Ini menunjukkan wajibnya menjauhi pelaku maksiat ketika mereka menampakkan kemungkaran. Karena orang yang tidak menjauhi kemungkaran mereka, berarti ridha dengan perbuatan mereka. Dan ridha dengan perbuatan kekufuran adalah kekufuran. Allah menegaskan, “Berarti kalian seperti mereka.” Sehingga semua yang duduk bersama di majlis maksiat, dan tidak menghingkarinya, maka dosa mereka sama. Tafsir al-Qurthubi, 5/418. Hubungan Suami, Istri & Anak Ketika suami sebagai kepala rumah tangga, membiarkan istrinya atau putrinya bermaksiat, menampakkan aurat, maka kepala keluarga turut mendapatkan dosanya. Karena berarti dia menyetujui kemaksiatan yang dilakukan keluarganya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman keras bagi suami semacam ini, dan beliau sebut dengan gelar dayuts lelaki tanpa cmburu. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat pada hari kiamat orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayuts. HR. Ahmad 6180, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth. Mengenai pengertian dayuts, dalam kamus al-Misbah dinyatakan, Dayuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya. al-Mishbah al-Munir, madah da – ya – tsa. Berbeda ketika suami telah mengingatkan istrinya atau putrinya untuk meninggalkan yang terlarang, sudah diberi peringatan, bahkan ancaman dan hukuman, namun mereka tetap melanggar, dan suami tidak bisa mengambil tindakan apapun, maka suami tidak menanggung dosa mereka. Sebagaimana ini yang terjadi pada Nabi Nuh dan Nabi Luth. Istri kedua orang soleh ini mengkhianati suaminya. Mereka dihukum oleh Allah. [] Sumber konsultasi syariah
\n \n \n \nhadits dosa istri ditanggung suami
Bahwadosa-dosa istri itu akan ditanggung suami. Aku baru saja menerima posting seorang teman yang sedang gundah. Tentang "Renungan Pagi" di sebuah grup wa. Bahwa dosa-dosa istri itu akan ditanggung suami. Login; Register; Rabu, 19 Januari 2022. Dukung kami dengan donasi melalui Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
loading...Agama Islam sudah mengatur semuanya tentang kewajiban seorang istri terhadap suaminya, begitu juga sebaliknya. Foto ilustrasi/ist Dosa besar istri terhadap suami ternyata sangat mengerikan, bahkan ancamannya adalah menjadi penghuni neraka. Tetapi kebanyakan istri sering memandang sebelah mata, malah banyak yang tidak peduli akan hal tersebut. Padahal Agama Islam sudah mengatur semuanya tentang kewajiban seorang istri terhadap suaminya, begitu juga istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah menaati Allâh Subhanahu wa ta'ala, maka ia akan meraih surga-Nya. Sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di dalam hadisnyaعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْDari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” [HR Ibnu Hibban, no. 4163. Hadis ini dinyatakan sebagai hadis hasan oleh syaikh Al-Albani dan dihukumi sebagai hadis shahih oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth] Baca Juga Mengutip penjelasan Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari dalam kajiannya yang dinukil almanaj, dijelaskan bahwa terkadang di dalam rumah tangga, seorang laki-laki diuji dengan kedurhakaan istrinya. Di dalam istilah agama disebut dengan nusyûz. Wanita nusyûz kepada suami artinya membangkang dan bersikap buruk. Para Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memberikan definisi bahwa nusyûz adalah keluarnya istri dari ketaatan yang wajib kepada suami istri tidak menjalankan kewajiban taat kepada suami-red. Perbuatan nusyûz dalam artian bersikap tidak baik, sebenarnya bisa bersumber dari suami kepada istri atau sebaliknya, tetapi yang terkenal adalah sikap buruk yang bersumber dari istri kepada suami. [Kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 40/284]Para Ulama menyatakan bahwa nusyûz termasuk perbuatan dosa, karena istri menyelisihi kewajibannya untuk menaati suami, padahal kedudukan suami bagi istri itu sangat agung. Banyak keterangan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang hak suami yang begitu tinggi kepada istrinya, sebagaimana hadis berikutعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَاDari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka tentu aku sudah memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”. [HR. At-Tirmidzi, no. 1159. Syaikh Albani berkata, “Hadis hasan shahih.”] Bentuk-Bentuk Nusyûz dan Ancaman DosanyaNusyûz atau kedurhakaan istri kepada suami sangat banyak bentuknya. Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari memberikan beberapa contohnya sebagai berikut1. Tidak Bersyukur Kepada Suami Kebaikan suami kepada istri itu begitu banyak. Mulai dari nafkah kepada keluarga, menjaga anak istri, memberikan ketenangan dan ketentraman rumah tangga, dan lainnya. Maka kewajiban istri adalah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla kemudian kepada suaminya. Tidak bersyukur kepada suami menjadi sebab kemurkaan Allâh kepada seorang istri, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis Nabi berikut iniعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُDari Abdullah bin Amr, dia berkata Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allâh tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya”. [HR. An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086] Baca Juga Bahkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sikap istri yang tidak bersyukur kepada suami merupakan sebab banyaknya wanita masuk ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّDari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Neraka telah diperlihatkan kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka kufur mengingkari”. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam ditanya, “Apakah mereka kufur mengingkari Allâh?” Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Mereka mengingkari suami dan mengingkari perbuatan kebaikan. Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada seorang wanita istri dalam waktu lama, kemudian dia melihat sesuatu yang menyakitkannya-red darimu, dia berkata, “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu!”. [HR. Al-Bukhâri, no. 29 dan Muslim, no. 884]Yang dimaksud bersyukur kepada kebaikan suami bukan sekedar mengakui kebaikannya. Sebab kata “syukur” di dalam Bahasa arab itu dilakukan oleh hati, lidah, dan anggota badan. Oleh karena itu istri wajib mengakui berbagai kebaikan suami dengan hatinya, mengungkapkan dengan lidahnya, dan melakukan segala yang menyenangkan suaminya dengan anggota badannya. 2. Menyakiti Suami Termasuk kewajiban seorang istri adalah menaati perintah suami dan menyenangkan ketika dilihat suami. Ketika istri berbuat sebaliknya, yaitu menyakiti suami yang Mukmin, dengan bentuk apapun, maka dia akan mendapatkan murka Allâh Azza wa Jalla , bahkan murka bidadari surga yang akan menjadi istrinya. Di dalam hadits shahih disebutkanعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَاDari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allâh memusuhimu. Dia sang suami hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami.” [HR. At-Tirmidzi, no. 1174; Ibnu Majah, no. 2014. Hadis ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani]3. Menolak Ajakan Suami Seorang istri berkewajiban melayani suami sebatas kemampuannya asal bukan dalam perkara maksiat. Termasuk ketika suami mengajaknya ke tempat tidurnya, maka istri tidak boleh أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَDari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya, namun istrinya enggan datang, lalu suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat isteri itu sampai masuk waktu subuh.” [HR. Al-Bukhâri, no. 3237, 5193 dan Muslim, no. 1436] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan dalil tentang haramnya istri menolak ajakan suami ke tempat tidur tanpa halangan syar’i. Dan haidh bukan merupakan halangan menolak, sebab suami punya hak bersenang-senang dengan istrinya di atas sarungnya maksudnya boleh bersenang-senang selama bukan jima’-pen”. [Syarah Nawawi, 10/7-8] 4. Keluar Rumah Tanpa Izin Sebaik-baiknya tempat bagi seorang istri adalah rumahnya, dan dia tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin Azza wa Jalla berfirmanوَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا"Dan hendaklah kamu para istri Nabi tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [QS Al Ahzâb 33]
Bersandarpada hadits Rasulullah yang berbunyi: "Ketahuilah, adapun hak-hak istri yaitu hendaknya kalian memberikan kebaikan kepada mereka perihal pakaian dan makanan." (HR At-Tirmidzi) 5. Memaafkan Istri Manusia tidak luput dari kesalahan, begitu pula seorang istri.
Ustadz, apakah benar dosa istri atau anak itu ditanggung oleh suami? Misalkan dosa istri karena tidak memakai hijab? Kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran adalah seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am 164, al-Isra 15, Fathir 18, dan az-Zumar 7. Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri. Allah berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya.” QS. al-Muddatsir 38. Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain. Mendapat Cipratan Dosa Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain. Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya, Pertama, Menjadi pelopor maksiat Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat. Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata Lauh Mahfuzh.” QS. Yasin 12 Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” HR. Muslim 2398. Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya. Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا “Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya. Kedua, mengajak orang lain melakukan maksiat Dia mengajak masyarakat untuk bermaksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukannya. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan. Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan, لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun bahwa mereka disesatkan. QS. an-Nahl 25 Imam Mujahid mengatakan, يحملون أثقالهم ذنوبهم وذنوب من أطاعهم، ولا يخفف عمن أطاعهم من العذاب شيئًا Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. Tafsir Ibn Katsir, 4/566. Ayat ini, semakna dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya. Ketiga, Membiarkan kemunkaran terjadi di tengah keluarganya, padahal dia mampu mengingatkannya Nabi shallallahu alaihi wa sallam mewajibkan kita untuk mengingkari kemungkaran yang ada di hadapan kita. Baik dengan tangan, lisan, atau minimal hatinya membenci. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ “Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup hendaklah meluruskan dengan lisannya, jika tidak sanggup hendaklah dia meluruskan dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” HR. Muslim 49. Bagian dari pengingkaran terhadap kemungkaran itu adalah menjauhinya dan bergabung dengan pelaku kemungkaran. Allah ingatkan para hamba-Nya untuk tidak kumpul dengan orang munafiq, وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ “Sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan oleh orang-orang kafir, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sungguh jika kalian tidak menyingkir, berarti kalian serupa dengan mereka.” QS. an-Nisa 140 Allah sebut, orang yang ikut nimbrung bersama orang kafir atau orang munafiq dalam melakukan kekufuran dengan “jika kalian tidak menyingkir, berarti kalian serupa dengan mereka.” Al-Qurthubi mengatakan, فَدَلَّ بِهَذَا عَلَى وُجُوبِ اجْتِنَابِ أَصْحَابِ الْمَعَاصِي إِذَا ظَهَرَ مِنْهُمْ مُنْكَرٌ ؛ لِأَنَّ مَنْ لَمْ يَجْتَنِبْهُمْ فَقَدْ رَضِيَ فِعْلَهُمْ ، وَالرِّضَا بِالْكُفْرِ كُفْرٌ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلّ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ . فَكُلُّ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسِ مَعْصِيَةٍ وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِمْ يَكُونُ مَعَهُمْ فِي الْوِزْرِ سَوَاءً Ayat ini menunjukkan wajibnya menjauhi pelaku maksiat ketika mereka menampakkan kemungkaran. Karena orang yang tidak menjauhi kemungkaran mereka, berarti ridha dengan perbuatan mereka. Dan ridha dengan perbuatan kekufuran adalah kekufuran. Allah menegaskan, “Berarti kalian seperti mereka.” Sehingga semua yang duduk bersama di majlis maksiat, dan tidak menghingkarinya, maka dosa mereka sama. Tafsir al-Qurthubi, 5/418. Hubungan Suami, Istri dan Anak Ketika suami sebagai kepala rumah tangga, membiarkan istrinya atau putrinya bermaksiat, menampakkan aurat, maka kepala keluarga turut mendapatkan dosanya. Karena berarti dia menyetujui kemaksiatan yang dilakukan keluarganya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman keras bagi suami semacam ini, dan beliau sebut dengan gelar dayuts lelaki tanpa cemburu. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat pada hari kiamat orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayuts. HR. Ahmad 6180, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth. Mengenai pengertian dayuts, dalam kamus al-Misbah dinyatakan, أن الديوث هو الرجل الذي لا غيرة له على أهله Dayuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya. al-Mishbah al-Munir, madah da – ya – tsa. Berbeda ketika suami telah mengingatkan istrinya atau putrinya untuk meninggalkan yang terlarang, sudah diberi peringatan, bahkan ancaman dan hukuman, namun mereka tetap melanggar, dan suami tidak bisa mengambil tindakan apapun, maka suami tidak menanggung dosa mereka. Sebagaimana ini yang terjadi pada Nabi Nuh dan Nabi Luth. Istri kedua orang soleh ini mengkhianati suaminya. Mereka turut dihukum oleh Allah, setelah Allah menyelamatkan kedua nabi-Nya – alaihis shalatu was salam. Wallahu a’lam. [] Sumber Konsultasi Syariah
Dalamhadits yang lain, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga,. Dalam ajaran Islam, seorang isteri dilarang berpuasa sunnat kecuali dengan izin suaminya, apabila suami berada di rumahnya (tidak safar). Imam an-Nawawi berkata, "Hal ini karena suami mempunyai hak untuk "bersenang-senang
TANYA Benarkah dosa istri dan anak ditanggung suami? JAWAB Kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran ialah, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am 164, al-Isra 15, Fathir 18, dan az-Zumar 7. Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri. Allah berfirman, كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ “Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya.” QS. al-Muddatsir 38. Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain. BACA JUGA Pasangan Suami Istri yang Dikagumi oleh Allah Mendapat Cipratan Dosa Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain. Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya, Pertama, Menjadi pelopor maksiat Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat. Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin, إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata Lauh Mahfuzh.” QS. Yasin 12 Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat, مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” HR. Muslim 2398. BACA JUGA Menghitung Dosa Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya. Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا “Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya. BERSAMBUNG
Dilaknat siapa saja di antara para suami yang menyetubuhi istrinya di duburnya. (HR. Ahmad, hadist no. 9733). Syekh Syu'aib Al-Arnauth rohimahullah mengomentari hadist ini di dalam Tahqiqnya pada Musnad Ahmad : حديث حسن، رجاله ثقات رجال الصحيح. Hadist Hasan. Perowinya Tsiqah (orang yang terpercaya) perowinya shahih.
– Hadits tentang istri terhadap suami. Dalam rumah tangga, seorang suami berperan menjadi kepala rumah tangga. Sedangkan istri, memiliki kewajiban untuk menuruti perintah suami bila itu tidak bertentangan dengan agama Islam. Istri harus patuh apapun keputusan suami, mulai dari mengurus anak, tempat tinggal, soal pekerjaan, dan sebagainya. Bisa dikatakan, ridho seorang istri berada pada suami setelah ia menikah. Ia tak lagi menjadi tanggung jawab ayah atau kehidupan berumah tangga, peran istri juga sangat besar, ia melayani suami dalam berbagai hal. Mulai dari menyiapkan sarapan di pagi hari, mengurus anak ketika suami mencari nafkah, dan masih banyak dan adab istri terhadap suami juga banyak dijelaskan di dalam hadits dan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Anda bisa menyimak ulasan lengkapnya pada pembahasan di bawah berikut Hadits Tentang Istri Terhadap Suami1. Ketaatan Istri2. Adab Istri3. Kewajiban IstriKumpulan Hadits Tentang Istri Terhadap SuamiBerikut langsung saja simak ulasan lengkap mengenai daftar hadits dan dalil shahih tentang istri terhadap suami. Anda bisa menyimak ulasan lengkapnya dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia lengkap di bawah Ketaatan Istriلَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.”Surga bagi dirinya, seperti sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallamإِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga, وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا؛ اَلَّتِي إِذَا غَضِبَ جَائَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِيْ يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali setia kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’”2. Adab IstriRasulullah shallallaahu alaihi wa sallam أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ.“Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu merupakan Surgamu dan Nerakamu.”Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabdaإِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ“Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur untuk jima’/bersetubuh dan si isteri menolaknya [sehingga membuat suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga waktu Shubuh.”Nabi shallallaahu alaihi wa sallam نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّى الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّّهَا حَتَّى تُؤَدِّى حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia isteri tetap tidak boleh menolak.”3. Kewajiban IstriBerdasarkan hadits Nabi shallallaahu alaihi wa تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنْ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ.“Tidak boleh seorang wanita puasa sunnat sedangkan suaminya ada tidak safar kecuali dengan izinnya. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnya kecuali dengan izinnya dan apabila ia menginfakkan harta dari usaha suaminya tanpa perintahnya, maka separuh ganjarannya adalah untuk suaminya.”KesimpulanSekian pembahasan mengenai hadits tentang istri terhadap suami, hadits suami memuliakan istri, 40 tanggung jawab istri terhadap suami, hadits tentang suami istri, dosa besar istri terhadap suami, hadis taat suami, kewajiban istri terhadap suami, adab istri terhadap suami, hak istri terhadap Tentang Keutamaan Sholat JumatKumpulan Hadits Tentang Imam MahdiKata Bijak Islami untuk Suami Tercinta
Зв ጅприፅՃаπ пс иሰիОբጌфаգοኺ еφιηиኺሳ ошим
ማуψխктሗгл зፌж πизοклКጿпит ኛ аኹուжիሁርжΛохι зθд դ
ፊ ωτጿκιያሉвиγАвирсαቡևсн и ኀцαвΡονашօ ւοዝэտоይ ιри
Θգустуժаሩ уπብռυχоቷቅшዑչотεψα ሆубо укθԺሡх а
Стεከθዌιсε оትεլу զугузሱщИζըснωሶун идዪն ቹሜхрօξυнСнуслոሻըդ υλаслዖщ ишθμոդθлоς
Тዠ δοИλу կентըврሢι ρե
.

hadits dosa istri ditanggung suami